KPU OKU Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Rabu 27 Nov 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan lebih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati-Wakil Bupati OKU di halaman gudang logistik KPU OKU, Selasa, 26 November 2024.

Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi dan antisipasi penyalahgunaan surat suara rusak maupun kelebihan surat suara.

Surat suara Pilgub-Wagub Sumsel sebanyak 143 lembar (103 kelebihan dan 40 rusak). Surat suara Pilbup-Wabup OKU sebanyak 67 lembar (46 kelebihan dan 21 rusak).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di lokasi yang telah disiapkan, di bawah pengawasan ketat para pemangku kepentingan.Disaksikan Para Pejabat Terkait.

BACA JUGA:Ribuan Warga Binaan Lapas Sekayu Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

BACA JUGA:Tiga Kepala KUA di Takalar Serahkan Uang Gratifikasi

Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan surat suara.

"Setelah surat suara rusak dan lebih dimusnahkan, kami berharap masyarakat tidak lagi memiliki kecurigaan terhadap integritas proses Pilkada," ujarnya.

Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo, Brigjen TNI Muhammad Thohir mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan para calon, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif di Kabupaten OKU.

Senada dengan itu, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menegaskan kesiapan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada.

Pemusnahan ini mencerminkan transparansi KPU dalam setiap tahapan Pilkada. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan.

Masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan, mengingat surat suara adalah komponen vital dalam pemilihan.

Bawaslu OKU juga turut mengapresiasi langkah KPU. Menurut mereka, proses ini sejalan dengan upaya pengawasan dan pencegahan potensi kecurangan dalam Pilkada.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada integritas KPU dan ikut serta menjaga kondusivitas wilayah selama Pilkada berlangsung.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, menjadi kunci utama suksesnya pesta demokrasi ini. (*)

Kategori :