KORANHARIANMUBA.COM, - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) TPS di Kabupaten Muara Enim meninggal dunia, saat pencoblosan serentak pada Rabu 27 November 2024.
Anggota KPPS di TPS 02 Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak tersebut diketahui bernama Anugrah Pratama (23) yang meninggal dunia sekitar pukul 06.15 WIB.
Anugrah Pratama meninggal dunia diduga karena mengalami sakit asma yang merupakan bawaan.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH membenarkan bahwa adanya KPPS Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak yang meninggal dunia tersebut.
BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan di Lubuklinggau Dialporkan ke Polisi, Ini Dugaan Kasusnya
BACA JUGA:Warga OKU Dapat Sertifikat Program PTSL dari Kantor Pertanahan
"Meninggal karena sakit asma sebelum berangkat menjalankan tugas sebagai KPPS," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya, mengucapkan bela sungkawa terhadap meninggalnya anggota KPPS TPS 02 di Desa Alai Selatan.
"Kami nanti akan ke sana secepatnya setelah selesai proses pencoblosan ini," terangnya.
Dia mengatakan, untuk anggota KPPS yang meninggal dunia akan diberikan santunan yang memang sudah ada di Dipa KPU RI.
"Kami mohon doanya agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," bebernya.
Dirinya berharap agar, petugas lain yang menjalankan tugas bisa menjaga kesehatannya agar tetap dalam kondisi fit.
"Semoga tidak ada permasalahan dan prosesnya berjalan lancar," harapnya. (Gite)