Melalui kegiatan ini, Inspektorat Muba ingin memastikan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para aparatur negara.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Kabupaten Muba dapat berkontribusi pada Indonesia yang lebih bersih, maju, dan bebas dari korupsi.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riady SH MH diwakilkan oleh Kasubsi A Intelejen, Haryanto Wijaya, SH, mengatakan, modus operandi korupsi di daerah memang masih banyak terjadi.
Maka dari itu harus ada pencegahan mulai dari yang kecil.
"Satu contoh untuk lelang yang memakai E-Katalog, ini sangat rawan sekali, maka dari itu kami sampaikan jangan sampai ada negoisasi Abal Abal, harusnya bernegoisasi dengan harga yang terbaik," jelasnya
BACA JUGA:Cara Mudah Menghilangkan Noda Aspal Lengket di Body Mobil
Satu hal lagi yang penting dan harus disampaiakn penentuan harga jangan sampai melebih SBO, harus jelas dan jelas, maka dari itu harus hati hati.
"Jangan sampai tidak sesuai dengan peruntukannya, salah satunya Kepala Daerah jangan menerima sejumlah uang, ini masuk dalam Gratifikasi," tegasnya (*)