KORANHARIANMUBA.COM - Diduga terjatuh dari pohon durian setinggi 15 meter yang dipanjatnya di saat hujan deras membuat, Salamun (72) seorang kakek di Musi Rawas (Mura) tewas.
Jasad warga Dusun II Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) ini ditemukan pada Senin 23 Desember 2024 sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Mendapatkan laporan warga terkait temuan jasad korban ini petugas Polsek Muara Beliti langsung turun ke lokasi dan dibantu warga melakukan evakuasi terhadap jasad korban.
“Korban ditemukan dalam posisi miring di bawah pohon durian dengan luka di kepala. Dugaan sementara, korban terpeleset saat memanjat pohon durian yang licin akibat hujan,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi yang dikonfirmasi kemarin (25/12).
BACA JUGA:Indonesia Juara Umum World Pencak Silat Championship 2024, Menpora Dorong Masuk Olimpiade
BACA JUGA:Dewa United Banten Lepas Prince Ibeh, Cari Pengganti Jelang IBL 2025
Subardi menyebut jasad orban pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda bernama Rizki (14) yang sedang mencari buah durian di lokasi kejadian. Mendapati temuan sesosok jasad manusia itu, Rizki langsung memberitahukannya kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat, Sahirin.
Lalu, Sahirin bersama warga mengevakuasi jenazah ke rumah duka, Kepala Desa Rantau Bingin, Nazarudin, juga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Muara Beliti.
Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, dan pemeriksaan saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui bekerja sebagai penjaga kebun durian milik keponakannya, Zainudin.
Menurut keterangan saksi dan hasil pemeriksaan polisi, Salamun diduga memanjat pohon durian untuk memanen buah saat hujan turun. Licinnya batang pohon dan tinggi sekitar 15 meter membuat korban terpeleset hingga terjatuh. Bagian kepala korban mengalami luka parah akibat terbentur tunggul kayu.
“Korban hidup seorang diri, tidak memiliki istri maupun anak, dan sehari-hari menjaga kebun durian milik keluarganya,” jelas Subardi.
Salah seorang keponakan korban, Zainudin (34) menyampaikan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Ia juga membuat surat resmi menolak visum dan otopsi terhadap jenazah.
“Kami sudah sepakat menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari,” ujar Zainudin. Polisi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di kebun, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
Kejadian ini menjadi pengingat agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan memaksakan diri jika dalam kondisi yang tidak aman beraktivitas. Kasus ini dinyatakan selesai oleh Polsek Muara Beliti setelah keluarga korban menolak proses hukum lebih lanjut. Jenazah Salamun telah dimakamkan dengan damai di Desa Rantau Bingin. (*)