
IKD memungkinkan masyarakat menyimpan data kependudukan secara digital melalui aplikasi di smartphone.
Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
Program jemput bola ini tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar daerah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses ke layanan administrasi kependudukan.
Tim Disdukcapil rutin mengunjungi kecamatan, desa, hingga dusun-dusun terpencil untuk memastikan semua warga mendapatkan hak mereka atas dokumen resmi.
"Kami memahami tantangan yang dihadapi warga di pelosok, seperti jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi. Oleh karena itu, kami hadir langsung ke tengah-tengah masyarakat," tutur Suryadi.
Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka menilai, kehadiran Disdukcapil secara langsung di lapangan membantu mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat proses administrasi.
Suryadi berharap, dengan adanya program ini, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau terbebani saat membutuhkan dokumen kependudukan.
"Kami ingin mengubah paradigma bahwa mengurus dokumen kependudukan itu sulit dan mahal. Lewat jemput bola, semua jadi lebih mudah dan cepat," ujarnya.
Disdukcapil OKU juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
Inovasi-inovasi baru akan terus dikembangkan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten OKU melalui berbagai kebijakan juga mendukung penuh program ini.
Bupati OKU mengapresiasi langkah Disdukcapil yang proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami mendukung penuh program ini karena sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati OKU.
Program jemput bola Disdukcapil OKU menjadi bukti nyata bagaimana inovasi pelayanan publik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, Disdukcapil tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.