Dugaan Perselingkuhan dan KDRT, Pasutri Polisi di Palembang Saling Serang dengan Laporan

Sabtu 15 Feb 2025 - 19:29 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira
Dugaan Perselingkuhan dan KDRT, Pasutri Polisi di Palembang Saling Serang dengan Laporan

"Suami saya tetap bebas, padahal bukti-bukti sudah jelas. Saya meminta Kapolda dan Kapolri memberikan keadilan," tegasnya.  

Kuasa hukum MA, Franky Adiatmo dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya, menilai penyidik di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel lamban dalam menangani kasus ini.  

"Sudah 11 bulan laporan dibuat, tapi belum ada hasilnya. Ada apa?" ujar Franky.  

Menurutnya, hasil visum yang menyatakan luka MA akibat kecelakaan bisa jadi merupakan hasil tekanan dari pihak tertentu.  

"Klien kami ditekan untuk mengakui bahwa luka itu akibat kecelakaan. Namun, secara logika, mana ada korban kecelakaan yang hanya mengalami luka di satu titik, yaitu di bawah mata?" tambahnya.  

Franky berharap Polda Sumsel segera memproses laporan kliennya dan memberikan keadilan.  

Selain laporan KDRT, AW juga melaporkan MA atas dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota Ditpolairud Polda Sumsel berinisial WA. Bahkan, WA dikabarkan telah ditahan oleh Propam Polda Sumsel.  

"Asusila ini dilakukan MA di muka umum. Bahkan, aksi mereka tersebar di media sosial melalui siaran langsung TikTok," kata Rudi Hartono.  

AW mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya dari siaran langsung TikTok.  

"Saya melihat sendiri aksi istri saya bersama pria lain di dalam mobil melalui live streaming. Saya rekam sebagai barang bukti," ungkapnya.  

Kasus ini kini bergulir di dua jalur: etik Polri dan hukum pidana. Kedua belah pihak saling tuduh dan melaporkan satu sama lain, baik terkait KDRT maupun perselingkuhan. 

 

Kategori :