PANGKALAN BALAI, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Polres Banyuasin terjunkan ratusan personel demi memastikan pelantikan Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur berjalan aman yang berlangsung di Audithorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kemarin Kamis 04 Januari 2024.
Acara tersebut dipimpim oleh PJ Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH dan dihadiri langsung oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Inf Roni Sugiarto, Kasi Intelijen Kejari Banyuasin Didi Aditya Rustanto SH MH, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM M BA.
Kemudian, Kadis PMD Banyuasin Rayan Nurdiansyah S STP M Si, Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H Indra Hadi, Camat Rantau Bayur, Syaiful S Sos, Kepala Baznas Banyuasin, H. AH Darmiyati S Ag, beserta para asisten dan tamu undang +- 100 orang.
PJ Bupati Banyuasin, Hana Syopiar Rustam, mengatakan, Pemerintah Daerah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Kepala Desa Paldas sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya pemberhentian Saudara Aidil Fitri, S.Pd dari jabatan sebagai Kepala Desa Paldas periode 2022 - 2028.
BACA JUGA:Ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi E-Warong di Dinas Sosial Prabumulih
BACA JUGA:Kantor BNN Kabupaten OKI Diserbu Lulusan PPPK Tahun 2023, Antre Buat Surat Bebas Narkoba
Masih katanya, Pemberhentian Saudara Aidil Fitri S Pd dengan hormat dikarenakan hasil Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.
“Hal itu dilaksanakan sesuai ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Mernteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan AtasPereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,” terangnya
Selanjutnya dalam kesempatan ini Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas jasa dan pengabdian Saudara Aidil Fitri S Pd selama menjabat sebagai Kepala Desa Paldas.
"Dan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, yakni Saudara Oka Mahenda SM Saya mengucapkan selamat mengemban tugas, semoga diberi kekuatan lahir batin untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur," ungkapnya
BACA JUGA:Kapolres Musi Banyuasin Kumpulkan Para Pejabat Utama, Ini yang Dibahas
"Saya meminta kepada seluruh unsur Pemerintahan Desa dan masyarakat untuk memberikan dukungan pada Pejabat Kepala Desa Paldas yang telah dilantik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Pejabat kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan memperoleh hak yang sama dengan kepala Desa Waktu hasil musyawarah Desa," pintanya
Sementara, Wakapolres Banyuasin Kompol Ardiansyah SE SIK, mengatakan saya Menginstruksikan 125 Personel Polres Karena diadakannya kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Kepala Desa Paldas Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin dan tidak menutup Kemungkinan akan terjadi unjuk rasa/protes dari pendukung Sdr. Aidil Fitri, S.Pd Mantan Kades Paldas yang sudah dinonaktifkan.
“Secara nyata memang tidak ada gangguan keamanan juga ancaman gangguan lainnya akan tetapi kita dari Pihak kepolisian tetap antisipasi terhadap hal hal yang tidak di inginkan dan tetap tingkatkan kewaspadaan,” ucapnya
Kepada Pejabat Kepala Desa Paldas harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja Sama dengan BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Mantan Kepala Desa dan pendukungnya serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa," Harap Ardiansyah