Disampaikannya, untuk dua lokasi pondok diduga kuat memang sering digunakan untuk pesta narkoba dengan adanya barang bukti yang ditemukan.
Lanjutnya, sehingga oleh personel kedua pondok dilakukan pembongkaran. Ini dilakukan guna mencegah melakukan kegiatan diduga pesta narkoba kembali.
Pada pembongkaran kedua pondok juga disaksikan oleh perwakilan pemerintah Desa Cengal.
Masih kata Kapolsek, pihaknya meskipun hanya menemukan barang bukti saja di pondok, tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Yakni siapa saja yang sering berkumpul di lokasi tersebut dan siapa yang memasok atau menyuplai narkoba diduga jenis sabu sabu tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak anaknya yang remaja dan keluarganya agar tidak terpengaruh dengan peredaran narkoba," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah Desa Cengal sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pembokaran tempat atau pondok yang diduga sebagai tempat pemakai narkoba oleh kelompok remaja tersebut. (*)