A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 2
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

Bupati Muba HM. Toha Tohet Serukan Kewajiban Perusahaan untuk Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan

Bupati Muba HM. Toha Tohet Serukan Kewajiban Perusahaan untuk Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan

Selasa 11 Nov 2025 - 13:38 WIB
Reporter : Fiyah
Editor : Hady

KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya Perda No 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet SH, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal, serta melindungi hak-hak tenaga kerja.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Muba mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan yang layak kepada tenaga kerja," ujar Bupati Toha.

BACA JUGA:Sosialisasi, Pembentukan dan Penguatan Kapasitas PPID Desa Sialang Agung

Sementara itu Herryandi Sinulingga, AP, Kadisnakertrans Muba, menambahkan bahwa Disnakertrans Muba telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketenagakerjaan, termasuk penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan ketenagakerjaan.

"Kami juga telah melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan," ujarnya. 

Dalam Perda No 2 Tahun 2020, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan pemberi kerja, antara lain:

* Kewajiban Informasi Lowongan Kerja: Perusahaan diwajibkan menyampaikan informasi lowongan pekerjaan secara tertulis kepada Disnakertrans Muba dan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Resah, Sarang Tawon Raksasa Mengancam Keselamatan di Jalintim Palembang-Jambi

* Kewajiban Laporan Hasil Rekrutmen Tenaga Kerja: Perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan hasil rekrutmen tenaga kerja kepada Disnakertrans Muba.

* Kewajiban Menyampaian Kontrak Kerja dan Pencatatan PKWT: Perusahaan diwajibkan menyampaikan kontrak kerja dan mencatatkan PKWT kepada Disnakertrans Muba.

* Kewajiban Menyampaikan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA): Perusahaan diwajibkan menyampaikan RPTKA dan laporan penggunaan tenaga kerja asing kepada Disnakertrans Muba.

* Kewajiban Melaporkan Data Ketenagakerjaan Secara Periodik: Perusahaan diwajibkan melaporkan data ketenagakerjaan secara periodik kepada Disnakertrans Muba.

BACA JUGA:DPRD Muba Kawal Langsung Permintaan Amnesti dan Abolisi untuk Alex Noerdin

Kategori :
https://harianmuba.bacakoran.co/read/21833/bupati-muba-kukuhkan-paguyuban-pasundan-dan-salurkan-bantuan-sosial" title="Bupati Muba Kukuhkan Paguyuban Pasundan dan Salurkan Bantuan Sosial"> Bupati Muba Kukuhkan Paguyuban Pasundan dan Salurkan Bantuan Sosial

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/21833/bupati-muba-kukuhkan-paguyuban-pasundan-dan-salurkan-bantuan-sosial" title="Bupati Muba Kukuhkan Paguyuban Pasundan dan Salurkan Bantuan Sosial" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/21816/bupati-hm-toha-tohet-tegaskan-pidana-kerja-sosial-bisa-ciptakan-keadilan-yang-humanis" title="Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Pidana Kerja Sosial Bisa Ciptakan Keadilan yang Humanis"> Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Pidana Kerja Sosial Bisa Ciptakan Keadilan yang Humanis

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/21816/bupati-hm-toha-tohet-tegaskan-pidana-kerja-sosial-bisa-ciptakan-keadilan-yang-humanis" title="Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Pidana Kerja Sosial Bisa Ciptakan Keadilan yang Humanis" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/21797/bupati-muba-terima-audiensi-pengurus-pemuda-batak-bersatu-tekankan-pentingnya-kerjasama" title="Bupati Muba Terima Audiensi Pengurus Pemuda Batak Bersatu, Tekankan Pentingnya Kerjasama"> Bupati Muba Terima Audiensi Pengurus Pemuda Batak Bersatu, Tekankan Pentingnya Kerjasama

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/21797/bupati-muba-terima-audiensi-pengurus-pemuda-batak-bersatu-tekankan-pentingnya-kerjasama" title="Bupati Muba Terima Audiensi Pengurus Pemuda Batak Bersatu, Tekankan Pentingnya Kerjasama" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/21786/bupati-muba-hadiri-peringatan-hari-santri-nasional-2025-sekaligus-lantik-pengurus-dmi-kabupaten-muba" title="Bupati Muba Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Sekaligus Lantik Pengurus DMI Kabupaten Muba"> Bupati Muba Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Sekaligus Lantik Pengurus DMI Kabupaten Muba

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/21786/bupati-muba-hadiri-peringatan-hari-santri-nasional-2025-sekaligus-lantik-pengurus-dmi-kabupaten-muba" title="Bupati Muba Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Sekaligus Lantik Pengurus DMI Kabupaten Muba" style="color:#333">

Terpopuler

Terkini