Sementara itu pihak Bawaslu OKI juga membenarkan adanya temuan yang tidak sesuai antara form C dan form D pada beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
"Di Kecamatan Mesuji Makmur ini ada 10 desa dari 19 desa terindikasi manipulasi data. Dari 160 TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur, terdapat 59 TPS terindikasi kecurangan,” kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.
Masih kata Romi, Bawaslu OKI merekomendasikan KPU OKI mengambil langkah dengan membuka form C dan D sebagai solusi untuk mencari ketidakcocokan perolehan suara Partai Nasdem dan caleg Nasdem dengan nomor urut 1.
Divisi Penyelenggaraan Pemilu OKI, Antoni Ahyar, KPU merupakan penyelenggara. Jadi mengenai secara teknis tahapan penyelesaian ada di tangan Bawaslu. (*)