Lanjutnya, meskipun adanya pengurangan jam kerja ASN selama puasa, tetapi diharapkan tidak mengurangi produktivitas kerja dan pencapaian kinerja para Pegawai ASN dan kinerja organisasi.
Termasuk tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 Ramadan sampai dengan berakhirnya bulan Ramadan 1445 H/2024. Ini sesuai ketetapan dari pemerintah,” tukasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 03 Apr 2025 - 19:02 WIB
Ingat Ya, Selasa 8 April Sudah Mulai Kerja Lagi, Jika Bolos Sekda Pemkot Palembang Siapkan Sanksi
Kamis 03 Apr 2025 - 15:36 WIB
Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
Rabu 26 Mar 2025 - 19:49 WIB
Nah Loh, ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Rabu 26 Mar 2025 - 19:08 WIB
Tingkatkan Ibadah Selama Ramdan, Lapas Sekayu Gelar Pesantren Kilat bagi Warga Binaan
Senin 24 Mar 2025 - 17:52 WIB
Polsek Prabumulih Barat Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan 1446 Hijriah
Terpopuler
Sabtu 12 Apr 2025 - 17:33 WIB
Aksi Cepat Tim Gabungan Atasi Pohon Tumbang di Sekayu, Apresiasi Bupati Mengalir
Minggu 13 Apr 2025 - 09:20 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Berkobar, Kapolsek Keluang Sampaikan Bantahan Tegas
Sabtu 12 Apr 2025 - 19:03 WIB
Evakuasi Warga Gaza oleh Presiden Prabowo: Bukan Relokasi Permanen, Melainkan Bantuan Kemanusiaan Sementara
Sabtu 12 Apr 2025 - 17:42 WIB
Kejari Muba Sambut Kepala Seksi Pidana Umum Baru, Ini Sosoknya!
Sabtu 12 Apr 2025 - 18:28 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Curas di Tanjung Rancing, Beraksi Saat Lebaran
Terkini
Minggu 13 Apr 2025 - 17:02 WIB
Persija dan Persebaya Berbagi Poin di GBK, Duel Klasik Berakhir Imbang
Minggu 13 Apr 2025 - 16:52 WIB
Acer Swift 14 AI: Performa Unggul dengan Prosesor Intel Core Ultra dan Kecerdasan Buatan Terintegrasi
Minggu 13 Apr 2025 - 16:47 WIB
Asus Zenbook S 14: Andalan Multitasking dengan Keamanan Unggul dan Performa Mumpuni
Minggu 13 Apr 2025 - 16:34 WIB
Sprint MotoGP Qatar, Pecco Bagnaia Kesulitan, Hanya Finis ke-8 di Lusail
Minggu 13 Apr 2025 - 16:30 WIB