Kepulangannya R di luar dugaan banyak pihak, termasuk Tim Tipikor Polres Banyuasin.
BACA JUGA:Omset Penjual Bahan Takjil Meningkat, Ini yang Banyak Dicari
BACA JUGA:Petugas Tegur Rumah Makan di Kayuagung, Diminta Pasang Tirai
Berdasarkan informasi yang beredar, R merasa tidak dicari oleh pihak kepolisian sehingga memutuskan untuk kembali ke desa.
Namun, sesampainya di desa sekitar satu minggu yang lalu, R langsung diamankan oleh Tim Tipikor Polres Banyuasin yang telah mendapatkan informasi tentang kepulangannya.
"Perkiraan penyelewengan dana desa ratusan juta, karena tidak ada bangunan fisik seperti jembatan, jalan yang dilaksanakan (pembangunan) di desa itu," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Terindikasi dana desa yang diselewengkan R itu digunakan untuk kepentingan pribadi salah satunya pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Infonya seperti itu," ungkapnya.
Subandi Camat Makarti Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya hal itu, tapi untuk lebih lengkap ada baiknya menghubungi kepala desa Muara Baru.
"Dia yang lebih tahu kronologisnya," ujarnya.
Kepala Desa Muara Baru Adam mengatakan kalau memang ada penangkapan terhadap mantan kades tersebut oleh Tipikor.
"Iya Pak, sudah ada di Tipikor (Polres)," ujarnya.
Diakuinya cukup banyak dana desa (diselewengkan) pada waktu itu, jika semuanya hendak di audit.
"Banyak yang saya dengar, tapi waktu itu saya belum ikut di pemerintahan (desa)," terangnya.
Zakirin Kepala Inspektorat Banyuasin mengatakan kalau memang pihaknya telah melakukan audit terhadap desa Muara Baru tersebut.
"Sudah kita laporkan ke Polres, tapi untuk detail kerugian negara saya lupa," katanya.