Serentak, Kapolres Muba Turun Langsung Melaksanakan KRYD, Berikan Teguran Pelanggar Lalulintas

Senin 18 Mar 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Demi memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Muba dihari libur dan di bulan Ramadan 1445 H, kemarin Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul.20.00 WIB sampai dini hari. 

Personil Polres Muba dan Polsek jajaran secara serentak melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

Sebanyak  160 personil dilibatkan dalam kegiatan tersebut, personil polres ada 55 orang dan personil Polsek jajaran sebanyak 115 orang yang dikendalikan oleh Kabag ops Polres Muba Kompol M. Ali Asri SH untuk kegiatan polres  sedangkan untuk kegiatan Polsek yang seluruhnya ada 13 Polsek dikendalikan oleh masing-masing Kapolsek. 

Sasaran kegiatan adalah kriminalitas jalanan, senjata api ataupun senjata tajam , narkoba, kebut-kebutan, tawuran dan  kejahatan maupun pelanggaran  lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Tak Berkutik! 3 Residivis Pencuri Mobil Diciduk Jatanras Polda Sumsel Kurang dari 24 Jam, 1 Pelaku Ditembak

BACA JUGA:Imbau Warga Tanjung Batu Tidak Bermain di Sungai

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii  SIK MSi, saat dibincangi, Minggu 17 Maret 2024, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksankan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan yaitu Kapolda Sumsel untuk melakukan cipta kondisi pada masa hari libur dibulan puasa ini. 

“Yakni dengan melakukan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan), yaitu melakukan patroli ditempat-tempat yang dianggap rawan, sesuai masukan data inteljen yang diterima, sehingga bisa dimanage waktunya secara tepat dan tepat sasaran,” katanya 

Hal ini dimaksudkan agar warga masyarakat Musi Banyuasin yang sedang menikmati hari libur dan yang sedang menunaikan ibadah puasanya. 

“Dapat merasakan aman dan nyaman serta khusuk dalam menjalankan ibadah puasany,” jelasnya 

Secara umum untuk wilayah hukum polres Muba terpantau dalam keadaan aman terkendali, dan hasil dari Kryd tadi malam adalah ada sebanyak 350 kali melakukan teguran. 

“Utamanya terhadap pelanggar lalulintas dan tilang terhadap 3 lembar STNK,” tambahnya (*) 

Kategori :