"Kemarin, ada yang seperti dokter, pengusaha, dan pekerja BUMN menyalurkan zakat malnya, bahkan ada yang mencapai Rp200 juta," tutupnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Serahkan SK Pjs Kades Tanjung Pinang 2 Kecamatan Tanjung Batu
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Wajibkan Perusahaan di Muba H-7 Lebaran Sudah Bayarkan THR
Sebagaimana diketahui, zakat merupakan sebuah kewajiban keagamaan dalam Islam, tidak hanya merupakan kewajiban finansial tetapi juga merupakan pilar utama dalam membentuk masyarakat yang adil dan berempati.
Kata zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti pembersihan atau peningkatan. Dalam konteks agama Islam, zakat merujuk pada kewajiban memberikan sebagian kekayaan yang dimiliki oleh seseorang kepada yang berhak menerimanya, baik itu fakir miskin, yatim piatu, orang yang terlilit hutang, dan sebagainya.
Filosofi di balik zakat sangatlah mendalam. Zakat bukan hanya tentang memberikan sumbangan untuk membantu yang membutuhkan, tetapi juga tentang membersihkan harta benda seseorang dari keserakahan dan keserakahan diri sendiri.
Dengan memberikan zakat, seseorang mengakui bahwa kekayaan yang dimilikinya bukanlah hak mutlaknya, melainkan amanah dari Allah SWT.
BACA JUGA:Ada Apa? Nama Mantan Ketua PN Diseret KPK Dalam Kasus Suap
BACA JUGA:Mahasiswi Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil
Tentu, hal ini mengajarkan rendah hati, rasa tanggung jawab sosial, dan solidaritas dalam masyarakat.
Tujuan utama zakat adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara orang kaya dan miskin serta untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu.
Berikut beberapa manfaat utama dari praktik zakat :
1. Pemberdayaan Ekonomi
Zakat memberikan sumber daya kepada yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan, kewirausahaan, atau bantuan finansial lainnya.
2. Pembersihan Hati
Melalui memberikan zakat, seseorang membersihkan hatinya dari sifat serakah dan terikatnya pada harta dunia. Hal Ini menguatkan kesadaran akan kepentingan memberikan dan berbagi dengan sesama.