Dia menegaskan, terkait tindak pidana umumnya akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani perkara ini.
Didampingi kuasa hukumnya, Aiptu FN juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh FN yang sudah dalam kondisi robek dan pisau jenis sangkur.
Untuk pistol air softgun yang dipakai FN, Agus menyebut dari pengakuannya disebutkan jika pistol itu sudah buang ke Sungai Musi dari atas Jembatan Musi 6. (*)
Kategori :