HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Memasuki hari ketiga Operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali.
Personel yang telah disiagakan di 92 pos pelayanan di sepanjang jalur mudik Lebaran melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik.
Terdata mencapai 50 persen dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 Lebaran Idulfitri 2024 nanti sekitar 237 persen. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan.
Kepadatan arus lalulintas terutama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.
BACA JUGA:Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Lebih Sehat dari Umbinya! 10 Manfaat Luar Biasa Daun Ubi Jalar untuk Kesehatan
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf, namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan.
Dan jajarannya bertugas selama 1X24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.
“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan di sepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi. Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya.
Mensikapi keluhan kemacetan di daerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
BACA JUGA:Toyota Vellfire: MPV Mewah dengan Kenyamanan Luar Biasa
BACA JUGA:Honda Odyssey: MPV Premium yang Nyaman dan Mewah untuk Keluarga
Yang isinya melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 wib sampai tanggal 16 April pukul 08.00 wib, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.
Kemacetan di samping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan di ruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB.
Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas.