Beli Gas 3 Kg Hanya Bisa Pakai KTP, Begini Caranya

Senin 15 Apr 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Setelah itu, petugas di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat untuk mendapatkan sebagai pembelian elpiji 3 kg.

Otomatis data tersebut akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian ke Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jika masyarakat  sudah terdaftar kemudian akan langsung dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan cara menunjukkan KTP saja.

Kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai pengguna elpiji 3 kg terdiri dari beberapa golongan yakni rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani. 

Selanjutnya hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting yang mengkonfirmasi DTKS dan P3KE terekam dalam server Pertamina. 

BACA JUGA:PNS atau ASN Sudah Mulai Masuk Kerja, Apriyadi : Jangan Tambah Libur

BACA JUGA:Arus Balik Mulai Terlihat, Tapi Didominasi Kendaraan Roda Dua

Nah data inilah yang akan digunakan sebagai patokan masyarakat untuk membeli gas elpiji seberat 3 kg.

Meskipun demikian tidak ada pembatasan pembelian meski pembeli diwajibkan mendaftar, Pertamina akan tetap memastikan pembelian elpiji 3 kg yang hanya menggunakan KTP ini tidak akan dibatasi. 

Yang terpenting adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg dan bisa melakukan transaksi selanjutnya.

Tidak sampai disitu saja bahkan Pertamina juga tidak akan membatasi pembelian elpiji 3 kg meski masyarakat berada di luar domisili sekalipun.

Elpiji tabung 3 kg hanya dapat dibeli oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG milik PT Pertamina.

Registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan telah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, terhitung sejak 1 Januari 2024, pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji tabung gas berwarna hijau. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian elpiji yang lebih tepat sasaran, sehingga subsidi hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

Elpiji tabung 3 kilogram (kg) memiliki beberapa perbedaan dengan tabung gas lainnya.

Kategori :