Tabung ini memiliki kapasitas isi sekitar 3 kilogram gas. Ukurannya lebih kecil dan lebih ringan dibandingkan dengan tabung gas ukuran yang lebih besar.
Tabung gas lainnya, seperti elpiji 12 kg atau 50 kg, memiliki kapasitas yang lebih besar dan ukuran yang lebih besar pula.
Pemerintah memberikan subsidi untuk elpiji 3 kg agar harganya terjangkau bagi masyarakat. Namun, sejak 1 Januari 2024, ada aturan baru yang mengharuskan pembeli terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG.
Elpiji 3 kg memang lebih mudah disimpan karena ukurannya yang kompak. Harus ditempatkan di tempat yang aman dan terhindar dari panas atau api dan juga dapat diisi ulang di pangkalan elpiji. (*)
Kategori :