HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Wacana Kabupaten OKU Timur ingin menjadi daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bakal batal terlaksana sehingga menjadi pupus dan sirna.
Provinsi Sumsel berencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ya, hal tersebut semakin banyak terdengar di telinga masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).
Terlebih, ada wacana pemekaran daerah di Kabupaten OKU Timur yang rencananya menjadikan daerah Belitang sebagai kabupaten/kota.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sebut Kabupaten OKI Daerah Rawan Kebakaran Paling Tinggi
BACA JUGA:Kegiatan Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024 Resmi Ditutup
Kendati demikian, wacana untuk melakukan daerah pemekaran di Kabupaten OKU Timur tampaknya akan pupus dan sirna.
Pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi mengungkapkan, saat ini belum saatnya OKU Timur menjadi daerah pemekaran.
Pasalnya, Jumadi berpendapat jika OKU Timur masih berusia 20 tahun dan masih dalam proses pembangunan menyeluruh.
Lebih dari itu, Jumadi mengatakan untuk menjadikan suatu daerah otonomi diperlukan banyak hal dan beberapa perosoalan yang harus dipertimbangkan secara matang.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Datangi Gudang Penimbunan BBM Illegal di Keramasan Kertapati
BACA JUGA:Timnas Indonesia Ketemu dengan Uzbekistan di SemiFinal Piala Asia U-23
Mengingat, akan ada berbagai keterbatasan yang mungkin muncul seandainya Kabupaten OKU Timur menjadi daerah pemekaran.
Di lain sisi, masyarakat Kabupaten OKU Timur sangat menginginkan adanya daerah pemekaran di wilayah tersebut.
Masyarakat setempat menilai, jika OKU Timur menjadi daerah pemekaran dan membentuk kabupaten baru, maka akan mempermudah untuk mengurus segala administrasi warga yang berada di pelosok.