Namun, harapan itu hingga kini belum terealisasi lantaran harus menunggu persetujuan pemerintah.
BACA JUGA:Hari Puncak HBP Ke-60, Lapas Sekayu Gelar Tasyakuran dan Pembagian Hadiah
BACA JUGA:Ini Langkah Proaktif Melawan DBD di Kota Palembang
Provinsi Sumsel berencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah di beberapa kabupaten/kota.--
Di sisi lain, kabupaten/kota dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, bakal menjadi daerah pemekaran bernama Sumatera Tengah.
Pemerintah bakal menambah provinsi baru di Pulau Sumatera, yang masing-masing kabupaten/kota nya terdiri dari tiga provinsi.
Ya, isu tentang daerah pemekaran di Pulau Sumatera diketahui sudah sejak lama terdengar.
Khususnya, provinsi baru bernama Sumatera Tengah yang sudah diusulkan oleh sejumlah inisiator pada 27 Oktober 2022 lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, ada tujuh kabupaten/kota di tiga provinsi Pulau Sumatera yang akan bergabung dengan provinsi Sumatera Tengah.
Diketahui, kabupaten/kota tersebut terdiri dari tiga provinsi yang sudah ada sebelumnya yakni, Provinsi Sumatera Utara, Jambi, dan Provinsi Riau.
Adapun kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yakni Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan.
Selain itu, kabupaten/kota di Provinsi Jambi juga turut bergabung dengan Sumatera Tengah, antara lain Kerinci, Muara Bungo, dan Sungai Penuh.
Kemudian, satu lagi kabupaten/kota yang turut bergabung di Sumatera Tengah yakni Kuansing dari Provinsi Riau.
Pemekaran daerah Provinsi Sumatera Tengah itu, diharapkan bisa memperluas wilayah dan pembangunan di Pulau Sumatera.
Pasalnya, Pulau Sumatera sampai saat ini masih cukup luas untuk dijadikan provinsi baru di Indonesia.
Lebih dari itu, konon katanya Provinsi Sumatera Tengah ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat mumpuni.