HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Satu Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Palembang, terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci.
Satu Jamaah haji yang menunda keberangkatan tersebut, bernama Nurseha Umar Alkap (52) asal Kota Palembang. Penundaan keberangkatan ini dikarenakan jemaah haji tersebut sakit.
"Terpaksa ditunda berangkat, karena tidak laik terbang," terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumsel, Syafitri Irwan, Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Kakanwil Kemenag, saat ini jamaah haji atas nama Nurseha Umar Alkap ini, tengah dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang untuk menjalani perawatan.
BACA JUGA:Video Viral Bocil Pegang Uang Segepok Sembari Merokok, Ini Kata KPAD Muba
BACA JUGA:Pengakuan Irish Bella Belum Pernah Menjenguk Ammar Zon ke Tahanan
Dalam kesempatan melepas jemaah haji Kloter 2 Embarkasi Palembang, Kakanwil juga meminta kepada seluruh petugas untuk bekerja dengan maksimal melayani jemaah haji.
Terlebih, jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang ini sebagian besar merupakan jemaah haji dengan risiko tinggi atau Risti.
"Jemaah kloter 2 ini sebagian besar masuk kategori Risti mencapai 90,6 persen," sambungnya.
Kakanwil menekankan kepada petugas supaya sigap dan respon cepat, dalam melayani jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang ini.
BACA JUGA:BRIN Lakukan Kunjungan ke Muba, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Muba Dapat Raih Penghargaan Gemilang, Inovasi
"Saya berharap petugas Kloter, baik Ketua Kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, maupun petugas haji daerah agar sigap dalam melayani jemaah secara terus menerus," pesannya.
Kakanwil juga menginstruksikan kepada petugas, supaya menjemput bola untuk melayani para jemaah haji yang sebagian besar merupakan jemaah haji berisiko tinggi.
"Jangan menunggu diminta jamaah, namun jemput bola. Perhatikan kebutuhan jamaah. Semoga kondisi kesehatan jamaah haji tahun ini lebih baik," tambahnya.