Diketahui, Surya selamat setelah kabur ke Mapolrestabes Palembang dan langsung melaporkan pelaku.
BACA JUGA:Luar Biasa, Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan penangkapan anggota geng motor tersebut. Menurutnya, pelaku atas nama MS atau Ucok (23) ditangkap di rumahnya.
"Iya, benar. Pelaku penganiayaan mahasiswatersebut sudah kami amankan," ungkap Haris saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Selasa kemarin 21 Mei 2024.
Menurutnya, Ucok sudah mengakui perbuatannya. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kaus yang digunakan Ucok saat penganiayaan dan sepeda motor.
Saat ini, polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya. Mereka berinisial A dan O.
"Kami masih mencari dua terduga pelaku lainnya, A dan O. Keduanya masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, satu anggota geng motor yang mengaku-ngaku sebagai anak polisi beberapa waktu lalu yang sempat viral di sosial media melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa diringkus polisi.
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban Surya Saputra (20), tersangka MS alias Ucok (23) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, pada Selasa 21 Mei 2024. Pelakunya merupakan warga Jalan Gubernur H Bastari Komplek Perumahan Ogan Permai Indah (OPI) 3 Jakabaring Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan salah satu dari beberapa pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban seorang mahasiswa tersebut. (*)