Giliran Eks Sekda Kabupaten Musi Rawas Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Sabtu 25 May 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Sabar ya, nanti akan kita update lagi apabila ada perkembangan penyidikan karena saat ini masih dalam rangkaian penyidikan umum," terangnya.

Ia mengklaim pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.

Ia mengatakan, tim penyidik tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Ia juga mengimbau kedepan khususnya terhadap sejumlah nama-nama yang dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, untuk dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Sebab, menurut Vanny setiap keterangan dari saksi itu sangat penting dalam suatu penyidikan perkara supaya tahu siapa saja dan pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

"Silahkan bersurat langsung kepada penyidik jika memang berhalangan hadir, dan akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya" tukas Vanny.

Diketahui, dengan telah diperiksanya mantan Bupati dan Kades tersebut , menurut catatan sudah belasan nama saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Adapun saksi-saksinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak hanya dari pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas namun juga dari pihak Kanwil BPN Provinsi Sumsel.

Diantaranya, Mantan Pj Bupati Musi Rawas berinisial RJ dan mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas tahun 2012 juga turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Kemudian, turut serta diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni saksi berinisial M selaku Kepala Bidang Survey dan Pemetaan pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.

Sebagaimana diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi pihak Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya.

Termasuk diantaranya, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yang terkait dengan penyidikan perkara tentang perkebunan tersebut.

Dari data yang dihimpun, ada tiga titik lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

ketiga lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Selain tiga lokasi tersebut, selanjutnya tim penyidik juga melakukan giat geledah sita di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas. (*) 

Kategori :