"Ini laporan dari masyarakat yang langsung di Banpol kan ke Kapolda Sumsel selanjutnya diinstruksikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang untuk dilakukan penertiban pada tempat-tempat umum atau di jalur-jalur lalu lintas yang dilalui masyarakat, yang seyogyanya bukan tempat parkir atau tepat standby driver online," ujar Kompol Evial Kalza, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Ini Tips dari Dinas TPHP Muba Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syarat, Berikut Tipsnya
BACA JUGA:Ulah Tangan Jahil, Besi Pagar Pengaman Jembatan Raib Diduga Dicuri, Warga Berharap Adanya Pengawasan
Akibat parkir sembarangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kembali menindak 6 mobil di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin.
Parkir sembarangan di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin menjadi langganan kendaraan.
Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah mengatakan tempat tersebut menjadi langganan parkir sembarangan dikarenakan tidak muat lagi tempat parkir yang berada di dalam RSUP.
"Karena tidak muat lagi parkir yang di dalem rumah sakit umum," katanya kepada SUMEKS.CO pada Rabu 24 April 2024.
Menurut Julyanzah, padahal terdapat parkiran kosong di belakang RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH).
"Harusnya pegawai dengan Dokter bisa parkir belakang. Sementara parkir yang di depan itu masyarakat yang mau berobat dan juga keluarga pasien. Oleh karena itu kita gembok 6 mobil yang melanggar di lokasi," tuturnya. (*)