Mengamen untuk Makan, Hafiz Quran Alfarizi Terjaring Razia di Simpang RCA
Seorang penghapal Quran yang terjaring razia karena ngamen di Lubuk Linggau.--
KORANHARIANMUBA.COM – Razia petugas gabungan Polres Lubuklinggau dan Satpol PP Lubuklinggau, Rabu 8 Januari 2025 menemukan fakta mengejutkan. Salah satu pengamen yang terjaring di Simpang RCA, Muhammad Alfarizi, ternyata adalah seorang penghapal Al-Qur'an.
Muhammad Alfarizi, yang diamankan bersama temannya, mengaku memiliki kemampuan menghafal beberapa surat pendek dan Surat Al-Kahfi dari Al-Qur'an. Kemampuannya ini merupakan hasil pembelajaran di sebuah pondok pesantren di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tempat ia menempuh pendidikan hingga lulus Tsanawiyah.
“Alhamdulillah, sampai sekarang hafalan saya masih ingat. Dulu saya belajar di pesantren, tetapi setelah lulus, saya tidak melanjutkan pendidikan,” ungkap Alfarizi.
Saat ditanya alasan menjadi pengamen, Alfarizi menjelaskan bahwa ia melakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Ngamen ini sekadar untuk uang makan. Saya tidak sekolah lagi,” tambahnya.
BACA JUGA:Pencuri 27 Tandan Sawit di Kebun PT SBAL, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Penerimaan PPPK 2025, Banyak Honorer Kecewa Mayoritas Hanya Jadi PPPK Paruh Waktu
Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi, yang berbincang langsung dengan Alfarizi, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, anak-anak seperti Alfarizi perlu mendapatkan perhatian khusus dari pihak berwenang.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga berusaha mencari solusi terbaik agar mereka bisa kembali ke jalur pendidikan atau mendapatkan pembinaan yang layak,” ujar Afrinaldi.
Razia gabungan yang dilaksanakan pada Rabu siang menyisir sejumlah titik di Kota Lubuklinggau, seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan Ahmad Yani. Operasi ini bertujuan menertibkan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang kerap dianggap mengganggu ketertiban umum.
Di Simpang Tiga lampu merah Jalan Yos Sudarso, tim gabungan berhasil mengamankan dua pengamen. Sementara di lampu merah Kenanga, Jalan Ahmad Yani, petugas menertibkan tiga anak yang mengemis di jalan.
Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui razia ini berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus memberikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan pembinaan, seperti Muhammad Alfarizi.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa sebagai langkah menciptakan kota yang aman dan tertib. Selain itu, anak-anak seperti Alfarizi akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar mendapatkan solusi terbaik,” pungkas AKP Afrinaldi.
Kasus Alfarizi menjadi pengingat penting bahwa di balik aktivitas anak jalanan sering kali terdapat cerita perjuangan hidup yang penuh liku. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk membantu mereka kembali ke jalur pendidikan dan kehidupan yang lebih baik.
Razia ini menunjukkan bahwa penertiban bukan hanya soal ketertiban umum, tetapi juga upaya untuk memberikan peluang baru bagi mereka yang terpinggirkan. (*)