HARIANMUBA.BACAKORAN.CO,- Jumlah honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak bisa terangkut di PPPK 2024 lumayan banyak. Diperkirakan sebanyak 770 ribu honorer tidak terakomodasi. Itu lantaran jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disiapkan tahun ini tidak sebanyak jumlah honorernya. BACA JUGA:Harap Bersabar untuk Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jumlah honorer yang masuk database BKN sebanyak 1.788.851 orang. Sementara, formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk rekrutmen CASN tahun 2024 sebanyak 1,28 juta. BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN Terdiri dari 1,01 juta untuk formasi PPPK instansi pusat dan daerah. Sisanya sebanyak 278.427 formasi CPNS 2024 instansi pusat dan daerah. Menteri Anas menegaskan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bisa dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh BKN. Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non-ASN yang masuk database BKN. Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non-ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja). Adapun 6 Pokja kriteria tersebut, yaitu honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Menteri Anas mengungkapkan penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. BACA JUGA:Wow! Gaji 3.074 Honorer Ini Berubah Awal Bulan Depan, Setelah Menerima SK PPPK Namun, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar. Menteri Anas mengungkapkan KemenPAN-RB bersama BKN telah melakukan rapat bersama pada 17 Mei. Rapat khusus membahas formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. "Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Menteri Anas. Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval honorer tersebut. BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6. Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. BACA JUGA:Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Diatur dalam UU ASN 2023, Tapi Pemkab Boleh Melakukan, Asalkan Ada Syarat Verifikator tidak bisa memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing. Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, yaitu kriteria 2 mencapai 89.87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63.33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99.52%. "Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK," kata Haryomo Sementara itu terkait platform digital manajemen ASN, KemenPAN-RB telah melakukan uji coba April 2024 lalu pada 6.581 peserta dari 40 instansi. Platform ini kedepan menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara. (*)
Kategori :