"Tidak benar itu semua keterangan saksi Rio, saya tidak menusuk korban pakai tombak dari belakang, dan posisi saksi Rio saat itu jauh dari korban," bantah terdakwa Rian dipersidangan.
BACA JUGA:Bunda Paud Hj Triana Minta Sekolah Terapkan Sistem Pembelajaran Menyenangkan
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Paparkan Program Unggulan Pemprov Sumsel Dihadapan Komisi VIII DPR RI
Suasana sidang pun berlangsung sedikit memanas tak kala, keluarga dan rekan korban turut hadir hingga membuat majelis hakim terpaksa berkali-kali menegur agar tertib pada saat sidang pembuktian perkara berlangsung.
Pun demikian suasana diluar ruang sidang, nampak beberapa rekan korban hendak membuat ricuh dengan menggedor-gedor pintu ruang sidang beberapa kali.
Sejumlah petugas kepolisian serta petugas keamanan gedung PN Palembang yang disiagakan karena berpotensi ricuh pun sempat dibuat repot.
Pasalnya, usai sidang pihak keluarga korban yang hadir didalam ruang lan sidang PN Palembang sempat ingin memukul salah satu terdakwa.
BACA JUGA:Datangi Polsek Kalidoni, Pegawai Ini Laporkan Oknum Debt Collector, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Pertahankan Cita Rasa, Pedagang Keliling Diminati Pelanggannya
Beruntung, hingga sidang pemeriksaan saksi tambahan selesai tidak terjadi hal yang diinginkan hingga tiga terdakwa terpaksa dilarikan lewat pintu belakang ruang sidang.
Pada sidang selanjutnya, pihak masing-masing penasihat hukum para terdakwa akan berupaya memanggil saksi-saksi meringankan, khususnya saksi dari anggota kelompok tawuran para terdakwa.
Diberitakan sebelumnya, Aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja.
Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 silam sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusuf Singadekane.
Tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Korbannya seorang remaja bernama M Putra Alam (19), yang diketahui sebagai warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama saksi dan kelompok selatan mendatangi lokasi kejadian untuk tawuran dengan kelompok barat.