BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD ke-24
BACA JUGA:Saling Tantang di Media Sosial IG, Berujung Petaka Kematian
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Pokja RZWP-3-K, Aries Irwan Wahyu mengatakan pokja beranggotakan 13 orang, telah melakukan beberapa tahapan seperti identifikasi, verifikasi dan pengumpulan data-data termasuk juga telah melakukan FGD dan konsultasi publik.
"Alhamdulillah dari rangkaian tersebut berjalan lancar. Hari ini tahapan deklarasi penyepakatan dokumen final pasca konsultasi publik kemudian untuk dilakukan pengajuan teknis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Harapan kami juga kepada pak gubernur dan sekda dapat mensupport ini," ujarnya.
Turut hadir, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang KKP-RI, yang diwakili oleh Cindi Maisela, Tim Ahli Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel dari Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Sriwijaya, Dr. Heron Surbekti, Tim Pokja Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel.(*)