Serta, keempat hindari hal-hal yang dapat membuat gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya berharap kalian mematuhi segala peraturan yang ada, jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun memasukkan barang terlarang selama di dalam Lapas, jika ada temuan maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan apabila ada masalah atau sesuatu hal lainya langsung saja minta tolong kepada petugas jaga agar dapat segera diselesaikan dengan baik,” tutup beliau dalam arahan nya.
Langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk menempatkan tahanan baru di sel isolasi karantina selama 14 hari patut diapresiasi.
Hal ini merupakan langkah proaktif dan penting dalam upaya pencegahan penularan penyakit, terutama di lingkungan Lapas yang rawan terhadap penyebaran penyakit menular.
Pemindahan tahanan baru ke sel masing-masing setelah masa karantina di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah penting dalam proses pemasyarakatan.
Dengan menerapkan prosedur yang tepat dan mempertimbangkan berbagai faktor, Lapas dapat memastikan keamanan, kesehatan, dan kelancaran proses pembinaan bagi seluruh narapidana. (*)