MUARA BELITI, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengadakan acara penutupan Program Rehabilitasi Sosial bagi narapidana pada Selasa, 30 Juli 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Lapas Narkotika Muara Beliti, dan merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan untuk membantu narapidana dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Program ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah masa hukuman mereka berakhir.
Kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan pejabat daerah.
BACA JUGA:Tangkal Berita Hoax dan Ajak Media Bersinergi Dalam Pilkada Damai
BACA JUGA:Nah Loh, Ratusan Personel Polrestabes Palembang Langsung Dirazia oleh Propam
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Rektor Universitas Al Azhar Kota Lubuklinggau, para konselor, dan asesor.
Selain itu, 150 orang warga binaan yang menjadi resident Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 juga ikut serta dalam acara ini.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
Kegiatan rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah berlangsung selama enam bulan, dimulai pada bulan Februari dan berakhir pada bulan Juli 2024.
BACA JUGA:Ngeri, Leher Satpam Ini Nyaris Putus Gegara Terjerat Kabel Jaringan Internet Terjuntai di Jalan
BACA JUGA:Berikan Tunjangan Beras untuk ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada para narapidana, dengan tujuan membantu mereka mengatasi masalah kecanduan narkoba dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.
Dengan program rehabilitasi ini, diharapkan para narapidana dapat membangun kembali kehidupan yang lebih sehat dan produktif setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Para resident rehab ini telah berhasil melaksanakan kegiatan terapi rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan diantaranya seperti Screening dan Assesmen, Test Urine, Morning Meeting dan Wrap Up, Edukasi tentang NAPZA, Family Support Group, Konseling individu, Sport Activity, Dinamika Group, Bimbingan Rohani, Medical Check Up dan berbagai program rehabilitasi lainya.