Beruntung, kericuhan didalam ruang sidang mereda usai keluarga korban digiring petugas kepolisian dibantu petugas keamanan PN Palembang untuk keluar dari ruang sidang. BACA JUGA:Nah Loh, Ratusan Personel Polrestabes Palembang Langsung Dirazia oleh Propam BACA JUGA:Demi Kenyamanan, Akses Jalan Depan Kantor Kecamatan Sanga Desa Dilakukan Pelebaran
Meski begitu, suasana emosional masih terasa saat keluarga korban dengan menjerit diluar ruang sidang dengan meminta agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja.
Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 silam sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusuf Singadekane.
Tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Korbannya seorang remaja bernama M Putra Alam (19), yang diketahui sebagai warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama saksi dan kelompok selatan mendatangi lokasi kejadian untuk tawuran dengan kelompok barat.
Saat tiba di TKP, korban langsung diserang oleh kelompok barat dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar dan dijemput ajal di jalan. (*)
Kategori :