Setahun Dua Kali Kejari Muba Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Sudah Inkracht

Kamis 08 Aug 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Kita sama-sama mengawasi ini dan juga terbuka disaksikan oleh kawan- kawan media pers,  tentunya jadi barang bukti ini akan berlanjut kalau berdasarkan kami itu sebenarnya setahun dua kali tapi saya ubah menjadi setiap 4 bulan sekali kita terus terus terus melakukan pengurusan supaya tidak ada penyimpangan supaya lebih baik dan lebih tertib," pungkasnya. (*) 

Kategori :