Lebih lanjut diterangkan Titis, jumlah keseluruhan luas lahan yang bakal dilakukan eksekusi adalah pengukuran dua sertifikat.
BACA JUGA:Kembali Petugas Dishub Kota Palembang Gembosi Puluhan Motor yang Parkir Sembarangan
BACA JUGA:Dandim 0401/Muba Pimpin Serahterima Jabatan Danramil 401-03/SEKAYU
"Tapi yang bakal dilakukan eksekusi itu lahannya seluas 1400 meter persegi termasuk jalan yang ada di samping lahan eks gedung Cineplex Cinde," ungkap Titis.
Termasuk, kata Titis nantinya kios-kios pedagang di sekitar objek lahan yang bakal dieksekusi nanti bakal dilakukan penggusuran.
Namun, Titis mengatakan khususnya kepada pedagang yang menempati kios diatas lahan yang akan dieksekusi akan dicarikan solusi yang terbaik sepanjang pedagang tersebut berkoordinasi dengan kliennya.
"Sepanjang dapat berkoordinasi, maka kita akan mencarikan solusi yang terbaik nantinya buat pada pedagang disekitar eks gedung bioskop Cineplex," tukasnya.
Sebelumnya, para pedagang mengaku pasrah apabila nantinya lahan yang ditempati untuk berdagang alat-alat spare part akan dilaksanakan eksekusi pengosongan.
Salah seorang pedagang spare part kendaraan, yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah berdagang menyewa dua petak kios disekitar objek lahan yang bersengketa sudah hampir 10 tahun lamanya.
"Saya sudah berdagang alat-alat atau spare part kendaraan mobil ini hampir 10 tahun dengan sistim sewa," ujarnya dibincangi usai petugas PN Palembang mendata satu persatu kios.
Ia mengaku, sebelumnya tidak mengetahui adanya permasalahan sengketa lahan yang saat ini menjadi tempat ia beserta keluarganya mencari nafkah sehari-hari.
Bapak dari empat orang anak ini menerangkan, selama ini ia menyewa satu lapak kios berukuran kecil dengan ukuran 2 meter Rp300 ribu perbulannya.
"Ini saya sewa 2 kios jadi Rp600 ribu perbulannya," ungkapnya.
Dari informasinya, kata pedagang spare part tersebut lahan yang bakal dieksekusi nantinya berada disekitar termasuk jalan akses utama disamping bekas gedung bioskop Cineplex.
Ia juga mengaku belum tahu harus kemana, jika nantinya akan dilakukan eksekusi penggusuran terhadap objek sengketa lahan di sekitar eks bioskop Cineplex Pasar Cinde Palembang.
Ia berharap, adanya "win-win solution" baik dari pihak yang bersengketa dengan pihak pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik terhadap permasalahan ini sehingga pedagang seperti dirinya dapat nyaman berdagang.