EMPAT LAWANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Kabar beredar terkait gaji ke-13 ASN yang belum cair, dibantah Kepala BKPAD Empat Lawang, Iwan Mike.
Menurut Iwan Mike, berita yang tersebar tersebut tidak benar alias hoax.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike.
Sebelumnya kencang beredar berita, bahwa gaji ke 13 ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang belum kunjung cair.
BACA JUGA:Lomba Kampung Kreatif, Jadi Motivasi Masyarakat, Bisa Menarik Wisatawan
BACA JUGA:Bangkitkan UMK, Berikan Binaan Hak Cipta atas Motif
“Tidak benar, berita itu hanya hoax. Karena sesuai fakta di lapangan, seluruh gaji ke 13 ASN di jajaran Pemkab Empat Lawang sudah terealisasi semua,” tegas Iwan Mike, Senin 19 Agustus 2024.
Diakui Iwan Mike, memang sempat terjadi keterlambatan pencairan gaji ke 13 ASN di jajaran Pemkab Empat Lawang.
Namun, menurut Iwan Mike, keterlambatan pencairan gaji ke 13 itu karena Pemkab Empat Lawang masih menunggu alokasi dana transferan dari Pemerintah Pusat,
Makanya saat dana transferan dari Pemerintah Pusat sudah masuk, lanjut Iwan Mike, maka pihaknya langsung melakukan pencairan gaji ke 13 untuk para ASN di Kabupaten Empat Lawang,
BACA JUGA:Mr X Terlindas Truk, Diduga Seorang Driver Ojol
BACA JUGA:Tetap Utamakan Cita Rasa, Pelanggan Roti Bakar di Sanga Desa Bertahan
“Alhamdulillah, semua sudah terealisasi. Kita komitmen, karena gaji ke 13 merupakan hak para pegawai," ujar Iwan Mike.
Untuk itu, lanjut Kepala BPKAD Empat Lawang ini, berita bahwa gaji ke 13 ASN Pemkab Empat Lawang belum cair adalah informasi yang tak benar alias hoax,” ungkapnya.
Terkait sudah direalisasikannya gaji ke 13 para ASN, Iwan Mike berharap para ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang untuk terus disiplin dalam bekerja.