HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Tanah longsor yang terjadi di Dusun I Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, menyebabkan satu unit rumah roboh.
Rumah yang roboh akibat tanah longsor tersebut adalah milik Khodijah (70), seorang janda yang tinggal di Dusun I Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir.
Mendapati laporan dari warga tentang adanya rumah roboh akibat tanah longsor ini, personel Polsek Tanjung Raja pun langsung menuju lokasi kejadian tanah longsor.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengungkapkan, saat menerima informasi terkait adanya tanah longsor dan rumah roboh personelnya langsung menuju lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pemalak di OKU Timur Ditemukan Tidak Bernyawa di Perkebunan Sawit
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutin Bagikan Peralatan Mandi
Menurut Kapolsek, peristiwa tanah longsor dan rumah roboh yang terjadi di Dusun I Desa Ketapang I ini terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi tepat di pinggiran aliran Sungai Ogan yang ada di Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan hasil dari pemantauan yang dilakukan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja, di lokasi tersebut memang benar terdapat penurunan permukaan tanah.
"Tepatnya di pinggiran Sungai Ogan dengan ukuran 10 X 100 meter," sebutnya, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Ketapang I, Musaddat, bahwa titik awal timbulnya longsor tersebut telah diketahui oleh unsur Pemerintah Desa Ketapang I pada akhir bulan Juli 2024 lalu.
"Namun titik longsor belum terlalu besar seperti saat ini," sebutnya.
BACA JUGA:Akses Jalan Depan Kantor Kecamatan Sanga Desa Dilakukan Pelebaran, Demi Kenyamanan
BACA JUGA:Saat Bertugas Padamkan Kobaran Api, Petugas Petugas Damkar di Banyuasin Tumbang, Diduga Minim APD
Di lokasi kejadian, personel Polsek Tanjung Raja juga melihat bahwa titik longsor pada bagian paling hulu saat ini, sudah dapat dikategorikan rawan.