Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

Minggu 01 Sep 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Mereka merasa terbantu dengan adanya subsidi tersebut, yang dapat meringankan beban biaya hidup sehari-hari.

Salah satu warga, Siti, mengungkapkan rasa syukurnya karena harga kebutuhan pokok bisa lebih terjangkau melalui program ini.

“Alhamdulillah, dengan adanya subsidi ini, kami bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah. Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang penghasilannya pas-pasan,” ungkapnya.

Selain itu, Henky Putrawan juga menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Netralitas ASN, menurut Henky, sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.

“Kita sebagai ASN harus menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon kepala daerah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga demokrasi yang bersih dan jujur,” tegas Henky Putrawan.

Di akhir arahannya, Pj Bupati juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dengan bijak.

Menurutnya, pilihan masyarakat akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Muara Enim selama lima tahun ke depan.

“Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena suara Anda akan menentukan masa depan Kabupaten Muara Enim. Mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis,” pungkasnya

Dengan berbagai langkah yang telah diambil oleh pemerintah Kabupaten Muara Enim, diharapkan masyarakat dapat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya serta berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayahnya.

Gerakan Pangan Murah dan himbauan untuk memanfaatkan lahan kosong ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang. (*) 

Kategori :