Menurutnya, kerjasama ini merupakan contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan industri dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengesampingkan aspek keamanan nasional.
“Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara sektor swasta dan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya terkait dengan pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Kami mengapresiasi komitmen dari PT. OKI Pulp & Paper Mills dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, dan kami berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan di masa depan,” ujar Dr. Ilham Djaya.
Operasi pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya di industri-industri strategis yang memainkan peran penting dalam perekonomian nasional.
Kegiatan ini juga menjadi cerminan bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja asing tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bersifat preventif dan edukatif, di mana pihak imigrasi tidak hanya memantau keberadaan TKA, tetapi juga memberikan pembinaan agar regulasi keimigrasian dapat dipatuhi dengan baik.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan tidak hanya PT. OKI Pulp & Paper Mills, tetapi juga perusahaan-perusahaan lain di wilayah Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh pihak, baik tenaga kerja lokal maupun asing.
Operasi-operasi serupa juga direncanakan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa Sumatera Selatan tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi investasi industri sekaligus menjaga keamanan nasional. (*)