"Ada berita acara persetujuan dari sejumlah perusahaan yang melintas jalan dari Simpang Raja menuju Simpang Benakat Timur atau jalan Camp Topo yang disaksikan Dishub PALI dan Provinsi. Pada intinya jalan bersama yang dilalui perusahaan angkutan batu bara harus dirawat bersama agar aktivitas warga juga lancar," imbuhnya.
BACA JUGA:Nah Loh, Pengunjung Cafe Dites Urine oleh Tim Gabungan, Ada yang Poistif?
BACA JUGA:Hutan Kota Disulap Menjadi Arena Grasstrack Bupati Cup 2023
Selain melihat kesiapan perusahaan yang sudah matang, Tika juga mengungkapkan bahwa dengan beroperasinya armada batu bara penuh akan membawa dampak positif bagi perekonomian warga.
"Pengemudi angkutan batu bara hampir 90 persen warga PALI, dengan beroperasinya 24 jam secara tidak langsung menambah penghasilan mereka. Belum lagi pedagang makanan serta usaha lainnya yang akan hidup," ungkapnya.
Apabila angkutan batu bara benar-benar telah beroperasi penuh, dirinya menekankan pihak pengelola atau perusahaan agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati.
"Jangan sampai ada kendala di kemudikan hari, maka patuhi kesepakatan. Pasang rambu-rambu dimana ada titik pipa pertamina, dahulukan masyarakat dan atur jumlah konvoi kendaraan agar tidak ada yang terganggu," pesannya. (*)