"Jaringan Sekayu Betung ini sudah lama kita pantau, dan kegiatan penyelidikan terus dilakukan karena narkoba ini musuh kita bersama, dan harus diberantas peredarannya," katanya
Tri menyebut jika wilayah Sumsel sangat rawan dalam peredaran narkoba, sehingga kejahatan luar biasa ini tidak bisa ditangani biasa, tapi harus secara luar biasa dengan sinergitas masif dari seluruh stakeholder bersama komponem masyarakat.
"Ini memang harusbersama sama memberantasnya," ujarnya.
Lanjut Tri, Data kasus yang berhasil diungkap BNNP Sumsel mulai dari bulan Januari hingga September 2024 sebanyak 17 Laporan dengan 18 orang tersangka, barang bukti sebanyak sabu sebanyak 29,9 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14 butir dan ganja sebanyak 49,5 kilogram.
BB narkoba jenis sabu ini dimusnahkan dengan cara di blender di dalam drum biru dan dibuang ke saluran pembuangan.(*)