BACA JUGA:Masyarakat OKU Dimbau Waspada Banjir, Sudah Masuk Musim Hujan
Terutama bagi aparat pemerintah Desa sebagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana desa.
"Hal ini dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan mereka dalam mengelola dana desa dengan baik.
Termasuk partisipasipatif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa juga jadi perhatian penting, agar dalam penggunaannya sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat," ungkap Dian.
Masyarakat dapat melakukan pengawasan dengan cara menggali informasi memastikan penggunaan dana desa sudah dipergunakan secara efektif dan efisien.
"Informasi dalam hal tersebut bisa diperoleh melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Peran aktif ini berdampak positif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa untuk mendorong percepatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan," tandasnya. (*)