Sementara, disinggung terkait perkara korupsi Yulianto tegas megatakan bahwa perkara korupsi itu menjadi atensi penting bagi dirinya.
BACA JUGA:Yes, Pemain Naturalisasi Bisa Bermain di IBL 2024, Ini Selaras dengan Kepentingan Timnas
BACA JUGA:Serahkan Berkas Pencalonan PWI Sumsel, Ini Bukti Keseriusan
Ia mengaku saat ini dirinya baru menjabat 1 bulan 15 hari sudah menaikan dua perkaran ke tahap penyidikan.
“Nanti ada perkara perkara sedang kita on progres tahap penyelidikan tertutup,"terangya.
Lanjutnya, untuk kejaksaan negeri Muba ini tentu akan di evaluasi terkait penanganan korupsinya.
“Ingat perkara korupsi pidana umum Datun itu saya penanggung jawabnnya sebagai Kajati Sumsel," tukasnya.
Terkait dengan pemberian dana hibah terutama Pembangunan di lingkungan Kejaksaan Negeri Muba.
Kejati Sumsel menjelaskan, bahwa hubungan antara kejaksaan Negeri Muba dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu adalah hubungan kesetaraan, dan mendapatkan support pemberian hibah.
“Hibah itu tidak harus tunduk dengan yang memberi. Dan saya apresiasi pemberian hibah oleh Pemkab Muba,” katanya (*)