Kejari OKI Lakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu 13 Dec 2023 - 21:28 WIB
Reporter : Boim
Editor : Boim

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabun dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen kemudian di buang ke dalam kloset. 

BACA JUGA:Kota Surganya Kuliner Lezat dan Unik!

BACA JUGA:Cemilan Tradisional Palembang yang Bikin Ketagihan

Kemudian untuk barang bukti ganja, pakaian dan lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. Lalu untuk barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan grinder sehingga tidak bisa digunakan lagi. 

"Pemusnahan barang bukti dari tindak pidana ini rutin dilaksanakan secara berkala. Apabila telah banyak dan sudah inkracht maka dimusnahkan," jelas Kajari.

Pada pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut, turut dihadiri Bupati OKI H Djakfar Shodik, Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum, perwakilan Polres OKI dan perwakilan Kodim 0402/OKI serta instansi lainnya. (*)

Kategori :