KORANHARIANMUBA.COM – Sebanyak 81 pasang pengantin merayakan cinta mereka dalam suasana bahagia pada acara nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Acara yang berlangsung di Kambang Iwak ini menjadi momen istimewa bagi pasangan dari berbagai usia, mulai dari lansia hingga anak muda.
Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengungkapkan bahwa program nikah massal ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan tahun yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap pasangan pengantin hari ini bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," ujarnya dengan penuh harapan.
BACA JUGA:Bersiap di Wuhan Open 2024, Aldila Sutjiadi Targetkan Prestasi Bersama Leylah Fernandez
BACA JUGA:Event Olahraga Ramah Lingkungan, PLN Electric Run 2024 Sukses Kurangi 14 Ton CO²
Seluruh biaya administrasi, termasuk buku nikah dan sertifikat, ditanggung oleh Pemkot Palembang, menjadikan acara ini sepenuhnya gratis bagi para pengantin.
"Status pernikahan suami istri yang dijalani hari ini sudah legal dan resmi secara hukum serta agama," tambah Ucok.
Sodikin, Kabag Kesra Pemkot Palembang, menjelaskan bahwa setiap tahun, pemerintah telah menganggarkan dana untuk 100 pasangan yang ingin mengikuti nikah massal. Namun, untuk tahun ini, hanya 81 pasangan yang berhasil memenuhi syarat administrasi dari total kuota yang disediakan.
"Kami menjaring pasangan dari tingkat RT, sehingga masyarakat dapat mendaftar melalui RT dan kecamatan," jelasnya.
Momen ini diawali dengan arak-arakan yang megah, membawa calon pengantin dari Kantor Walikota Palembang menuju lokasi acara. Suasana penuh kegembiraan dan harapan menyelimuti setiap pasangan, menandai awal baru dalam perjalanan hidup mereka.
Acara nikah massal ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merayakan cinta dan kebersamaan dalam masyarakat. Dengan dukungan pemerintah, pasangan-pasangan ini memulai babak baru dalam hidup mereka dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan.(*)