KORANHARIANMUBA.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Kamis 17 Oktober 2024.
Sabu yang diselundupkan dalam paket makanan berhasil terdeteksi oleh petugas saat pemeriksaan di pintu utama Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza, menjelaskan bahwa paket sabu beserta alat hisapnya dimasukkan dalam makanan pempek dan dibawa oleh seorang sopir travel berinisial AS (22). Paket tersebut ditujukan untuk warga binaan berinisial GR (22), yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba.
“AS membawa paket makanan dari Palembang, di mana sabu tersebut disembunyikan di dalam paket pempek. Saat paket diperiksa oleh petugas kami, Zulfikar, ditemukan sabu beserta alat hisapnya,” ujar Kgs Muhammad pada Jumat (18/10/2024).
BACA JUGA:BMKG Sumsel Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA:Kejati Sumsel Sita Tanah dan Bangunan Terkait Kasus Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Setelah barang haram tersebut ditemukan, AS langsung diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk penyelidikan lebih lanjut. AS sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa paket makanan yang ia bawa berisi narkoba. Ia menyebut hanya ditawari oleh salah satu anggota grup travel untuk mengantarkan paket tersebut dan diberi ongkos Rp100 ribu.
Menurut pengakuan GR, warga binaan yang menjadi penerima paket, ini merupakan kali pertama ia menerima kiriman sabu selama menjalani hukuman 7,5 tahun akibat kasus narkoba. Ia baru menjalani tiga tahun masa tahanan setelah dipindahkan dari Lapas Tanjung Raja.
Kgs Muhammad juga menyampaikan pesan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, yang meminta agar pengamanan di Lapas diperketat. “Kami akan meningkatkan pengamanan di pintu utama, termasuk menambah personel dan meningkatkan fasilitas pemeriksaan dengan alat khusus untuk mencegah penyelundupan narkoba di masa mendatang,” jelasnya.
Sebelumnya, upaya serupa berhasil digagalkan pada Jumat 18 Oktober 2024, ketika seorang pengunjung berinisial ZB mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan dalam gorengan untuk dua warga binaan. Kasus ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung masih sering terjadi, namun berhasil dicegah berkat ketelitian petugas.
“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, meskipun ada keluhan dari pengunjung terkait prosedur keamanan. Ini dilakukan untuk menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba,” pungkas Kgs Muhammad.(*)