BACA JUGA:Mendadak Heboh, Diduga Konsleting Listrik, Satu Rumah Terbakar
Sedangkan Kompetensi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dilaksanakan untuk mengetahui penguasaan peserta terhadap ilmu pengetahuan dan kemampuan mengiplementasikan pelayanan publik, sosial budaya, jejaring kerja, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
"Peserta seleksi kami minta untuk mematuhi ketentuan pelaksanaan ujian yang dapat dibaca di laman website dan media sosial resmi Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Sumsel," jelas Zaki. (*)
Kategori :