Begitu juga dengan perlindungan hukum guru, juga harus menjadi perhatian penting dari Kemendikdasmen. Itu karena masih ada guru yang mengalami kasus hukum saat menjalani profesinya di sekolah.
Yang baru baru ini mencuat hangat di publik kasus hukum yang menimpa guru Supriyani dari Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Organisasi guru PGRI selalu hadir untuk melakukan advokasi dan memberikan pendampingan hukum termasuk dalam kasus guru Supriyani.
Ribuan guru dari beberapa kab/kota di Sultra turut hadir memberikan dukungan moral kepada guru Supriyani yang menjalani sidang perdana di pengadilan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jajanan Pentol Terus Diminati, Pedagang Raih Penghasilan Stabil di Sanga Desa
BACA JUGA:Nikmatnya, Antusias Ibu-Ibu Sajikan Cita Rasa Pindang Salai di Festival Randik 2024
"Perlindungan hukum bagi guru harus pula diberikan oleh pemerintah untuk memastikan para guru aman dan nyaman saat menjalankan tugas profesinya. Selain organisasi guru PGRI, negara pun seyogyanya turut hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru," bebernya.
Mengingat begitu kompleksnya permasalahan pendidikan, maka diharapkan Menteri Mu'ti dapat membuat formulasi kebijakan yang dapat memberikan solusi dan fokus pada tata kelola guru, meliputi kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan agar sebagian besar permasalahan pendidikan tersebut dapat terurai dan terselesaikan.
"Selamat bekerja dan sukses mengemban amanah untuk Prof. Dr Abdul Muti, M.Ed agar kualitas pendidikan nasional melesat sejajar dengan negara-negara lain di lingkup regional maupun internasional," ujar Susi.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, peningkatan kualitas guru menjadi fokus utama Kemendikdasmen.
Oleh karena itu ada 4 rencana besar. Pertama, peningkatan kualitas guru matematika yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan numerasi murid. Kedua, peningkatan kualitas guru IPA, sesuai dengan prioritas pemerintah untuk peningkatan kemampuan siswa dalam bidang sains dan teknologi.
Ketiga, peningkatan bimbingan konseling (BK) melalui dua pendekatan, yaitu peningkatan kualitas guru BK dan pelatihan untuk guru-guru bidang studi untuk memiliki kemampuan konseling.
Jadi, pendidikan tidak hanya sekadar mengajarkan dan mentransformasikan ilmu, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan nilai dalam setiap bidang studi.
Mendikdasmen juga menyampaikan terkait peningkatan gaji dan kesejahteraan guru di tahun 2025. Dia.
ingin peningkatan kesejahteraan ini berkorelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Harapannya, ketika kesejahteraan guru meningkat dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat.
"Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas,” pungkas Abdul Mu'ti. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.