Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Muba Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba gelar sosialisasi administrasi kependudukan (foto reno).--

KORANHARIANMUBA.COM, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan pada Kamis 31 Oktober 2024 di Gedung Olahraga dan Pemuda (GOR) Kecamatan Sanga Desa. 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Lurah, serta Bidan Desa se-Kecamatan Sanga Desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Musi Banyuasin.

Kepala Disdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Marwan Sutami, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir adanya praktik pungutan liar (pungli) yang rentan terjadi dalam pengurusan dokumen kependudukan. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, aman, dan bebas dari pungli," ujar Marwan.

BACA JUGA:Yuk Catat Tanggal Tes Seleksinya, Seleksi CPNS 2024 Pemkab OKI, Jangan Sampai Lupa

BACA JUGA:Waduh, Hanya 35 Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan TMS di Kota Prabumulih, Masih Ada Masa Sanggah

Lebih lanjut, Marwan juga memperkenalkan berbagai program inovasi dari Disdukcapil Muba, salah satunya adalah program Administrasi Keladi dengan semboyan “Duduk Dilayani, Berdiri Langsung Jadi.” 

Program ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan cepat bagi warga, sehingga mereka dapat memperoleh dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus menunggu lama. 

"Selain itu, ada juga program jemput bola yang diperuntukkan khusus bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang memudahkan mereka mendapatkan layanan di desa tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil," jelasnya.

Di sela-sela kegiatan, Marwan Sutami juga mengimbau kepada seluruh peserta agar lebih waspada dalam menjaga data kependudukan pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

“Jangan sembarangan memberikan NIK kepada orang lain karena berisiko disalahgunakan, seperti untuk pengajuan pinjaman online oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Muba berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya administrasi kependudukan dan dapat memanfaatkan berbagai layanan serta inovasi yang telah disediakan pemerintah demi kemudahan dan keamanan data mereka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan