Kericuhan di Luar Arena Debat Publik Digelar KPU Muratara Langsung Diredam Aparat Keamanan
Sempat Ricuh di Kabupaten Muratara (foto ist).--
Massa yang tergabung dari 3 desa, yakni Desa Embacang Ilir, Embacang Baru dan Embacang Lama, akhirnya menutup Jalinsum Muratara, Sabtu (17/2/2024). Mendesak penghitungan surat suara ulang di sejumlah TPS di tiga desa tersebut, terkait pemilihan anggota DPRD Muratara.
Massa melakukan pembakaran ban dan kayu di jalinsum Muratara. Anggota Brimob bersenjata lengkap diturunkan. Kapolda Sumsel kala itu, Irjen Pol A Rachmad Wibowo sampai harus turun langsung ke Kabupaten Muratara.
Aksi massa akhirnya berakhir, membubarkan diri dan membuka blokade Jalinsum Muratara. Yakni setelah Bawaslu Muratara mengeluarkan surat rekomendasi, menyetujui tuntutan massa untuk dilakukan penghitungan suara ulang pemilihan DPRD Muratara di 3 desa tersebut. (*)