2 Mobil Truk Box Diamankan Polda Sumatera Selatan, Ternyata Ada Modifikasi Tangki
DIAMANKAN, 2 mobil truk box yang diamankan Polda Sumatera Selatan yang kedapatan mengangkut BBM Solar Subsidi (foto ist)--
Terdapat lebih dari 1 baby tank dari truk box nopol BG 8601 IA yang disopiri Jodi berisi lebih kurang 145 liter bio solar.
Sedangkan dari truk box nopol BG 8036 LR yang disopiri M Syawal Saputra, terdapat baby tank berisi lebih kurang 1.000 liter bio solar.
Karena ulah pelaku inilah yang mengakibatkan BBM subsidi (bio solar) menjadi langka.
“Dan antrean panjang di SPBU di Palembang dan sekitarnya,” sesalnya.
Para sopir ini mengaku baru 1- 2 bulan melakukan aksinya itu. Namun, polisi tidak begitu saja percaya dan akan melakukan penyelidikan.
“Tersangka mengku akan mendapatkan upah Rp300 ribu dari setiap ton (1.000 liter) solar yang terkumpul. Kini barang bukti sudah diserahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel,” tambah dia.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Mereka melanggar Pasal 55 UU RI No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka ke-9 UU RI No.06/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.2/2022 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.(*)