Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Residivis Pencurian Rumah Kosong
Pelaku saat diamankan beserta barang bukti (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Kinerja gemilang kembali ditunjukkan Tim Rimau Batu Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir. Mereka berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong yang berada di Kelurahan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dan menangkap pelaku berinisial Ares Munandar (43), warga Kampung IV Kelurahan Tanjung Batu Timur, Kecamatan Tanjung Batu.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis yang sering melakukan aksi pencurian di rumah kosong. "Pelaku terakhir beraksi di rumah milik almarhumah Hj. Muryati atau Atet di Kelurahan Tanjung Batu," ungkap Kapolsek, Rabu 18 November 2024.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Yulia (59), adik ipar pemilik rumah, pada 6 Desember 2024. Saat memeriksa rumah kakak iparnya sekitar pukul 11.30 WIB, Yulia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang.
Barang yang dicuri pelaku meliputi satu set ceret dan cangkir berbahan kuningan, mangkok berbahan kuningan dan keramik, satu set ranjang besi antik, ikat pinggang perak, mixer merk Philips, serta uang kertas tahun 1992 pecahan Rp 500 sebanyak 100 lembar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.
BACA JUGA:Terus Konsisten Hadirkan Para Atlet yang Berkualitas, Koni Muba Gelar Rapat Kerja
BACA JUGA:Persiapan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Pagar Alam Gelar Rakor
Pelaku memasuki rumah melalui pagar belakang dengan memanjat dan merusak kunci pintu lantai dua.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi pelaku dan mendapati keberadaannya di rumah ibunya di Kampung IV Asam Jawa, Tanjung Batu. Tim yang dipimpin IPTU Yusri Meriansyah bersama Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo segera melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu set ranjang antik yang dikubur pelaku di dalam lumpur di dapur rumah ibunya.
"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang IPTU Yusri.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan dedikasi dan ketangguhan Tim Rimau Batu dalam menjaga keamanan di wilayah Tanjung Batu. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kriminal untuk berpikir ulang sebelum beraksi.(*)